Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang logika dan ilmu kesehatan. Semoga bermanfaat.
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim
sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari
kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai
Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan
Al-Qur’an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah.
Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya
kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang
bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid,
dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam
kenyataannya kita diberi tahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan
dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode
prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut
nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan,
sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan
karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung,
hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya
akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut
mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid,sehingga menjadikannya
beracun; hanya pada masa kinilah, para ahli makanan baru menyadari akan hal
ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan;
Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan
lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an
dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga,pada
Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari
“swine”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai
mereka,janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.” Lebih lanjut lagi,
apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih dileher karena mereka tidak
memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi
memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta
akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya
yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam
bentuk apapun,baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar
atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam
parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita
membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk
diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh
kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Sumber: Ibrahim Ali Ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar